Raja Leopold II dari Belgia secara resmi memperoleh hak atas wilayah Kongo pada tahun 1885 dan menyatakan tanah itu milik pribadinya dan menamakannya Negara Bebas Kongo.
Raja Leopold II dari Belgia secara resmi memperoleh hak atas wilayah Kongo pada tahun 1885 dan menyatakan tanah itu milik pribadinya dan menamakannya Negara Bebas Kongo.